Jadi Buron Selama 1 Tahun, Pelaku Pencuri Kabel Ditangkap di Lampung Utara

Yoga Pramono DPO Pencuri Kabel Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Buron selama satu tahun, pelaku pencurian kabel listrik di wilayah Pringsewu berhasil ditangkap di Kabupaten Lampung Utara Lampung.

FKPT Lampung dan 100 Pemuda Lintas Agama di Pringsewu Komitmen Cegah Radikalisme Terorisme

Pelaku yaitu Yoga Pramono (23) warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung.

Yoga berhasil diamankan oleh tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota ditempat persembunyianya di wilayah Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara saat sedang tidur.

Modus Operandi Perempuan Muda Saat Curi Uang di Pasar Tegineneng, Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Pelaku kaget saat kedatangan anggota kepolisian dan pelaku mengakui semua atas perbuatannya telah melakukan pencurian kabel listrik. Dan, menurut Yoga, dirinya bersama kakaknya itu saat menjalankan aksi pencurian kabel listrik memiliki peran yang berbeda.

"Peran saya mengawasi situasi dan keadaan sekitar tempat kejadian. Kemudian, kakak saya berperan memanjat kabel motongin dari atas. Saya jaga dibawah menarik kabel kemudian kabelnya dipotongin dibawa pulang. Setelah dirumah kabel itu diambil tembaganya untuk dijual," ucapnya. Selasa (06/08/24).

Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Dibawa Kabur Sejauh 50 Meter

Kemudian, kabel itu dijual kakak saya laku 1.300.000,00 dan hasil dibagi dua. Kakak saya kebagian 800.000,00 dan saya kebagian 500.000,00. "Saya dan kakak ipar saya yang nyuri kabel," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya
img_title