Eks Ka Bapenda Pringsewu, Kejari Didesak Warga Adakah Tersangka Lain?

WJS Eks Kepala Bapenda Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Warga masyarakat apresiasi dan desak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Soal BPHTB Seret Tersangka Lain, LPTQ Pringsewu Akan Naik Status

Hal tersebut pasca ditetapkannya WJS eks Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung pada Kamis (25/04/24).

"Kami masyarakat kecil sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan membongkar adanya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung," ucap Mbah Ujang kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (30/04/24).

Jambret Uang Nasabah, AM Dibekuk Polisi

Menurut Mbah Ujang, langkah itu sangat bagus karena untuk kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Pringsewu Lampung.

"Mungkin nilai kerugian itu sangat kecil. Dan, bila kejari terus mengusut tuntas dimungkinkan bisa bertambah besar nilai kerugian negaranya," pintanya.

Nafas Lega, Kejari Pringsewu Tuntaskan Jeratan Hutang Pedagang Pecel

Karena itu, ia pun berharap kepada Kejari Pringsewu untuk benar benar membongkar agar target PAD di Kabupaten Pringsewu bisa terwujud dan pembangunan bisa merata.

"Semua harus ditelusuri sampai keakar akarnya. Apa saja yang menjadi sumber pendapatan Pringsewu dan itu harus di periksa,"tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title