Jasad Bayi Ditemukan, Polisi Tetapkan Tersangka Pacar Mahasiswi di Lampung yang Tewas Usai Melahirkan

Polisi temukan jasad bayi yang dibuang di Sungai Way Sekampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Polresta Bandar Lampung menetapkan Ferdi Dwi Saputra (22), pacar dari mahasiswi Siska Loviani (21), sebagai tersangka dalam kasus kematian dan pembuangan bayi yang baru dilahirkan. 

Buaya Muara Sepanjang 4,5 Meter Berhasil Ditangkap di Sungai Way Semaka, Tanggamus

Penetapan ini dilakukan setelah jasad bayi ditemukan di aliran Sungai Way Sekampung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (21/6/2025) siang.

Penemuan jasad bayi bermula dari hasil penyelidikan Polsek Kedaton dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung. 

Tangisan Bayi di Teras Warung Itu Kini Bernama Hana, Wagub Lampung Beri Nama dan Doa

Bayi malang itu ditemukan dalam sebuah tas di tumpukan sampah dan kayu, sekitar 500 meter dari lokasi awal pembuangan, tepatnya di bawah jembatan layang. Jenazah bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa Ferdi diduga menemani Siska saat melahirkan seorang diri di kamar indekosnya, Rabu (18/6/2025) malam sebelumnya. 

Pria Lansia di Tanggamus Lampung Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka

Setelah korban melahirkan dan kehilangan kesadaran, tersangka membawa Siska ke klinik, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.

Setelah itu, Ferdi diduga memasukkan bayi yang baru dilahirkan ke dalam tas dan membuangnya ke sungai dari atas jembatan layang.

Halaman Selanjutnya
img_title