Koalisi Pejuang Hak Konsumen Lampung Desak Telkomsel Transparan soal Kuota Hangus, Ancam Gelar Aksi Besar

Koordinator Koalisi Pejuang Hak Konsumen Lampung, Fery Yunizar.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungKoalisi Pejuang Hak Konsumen Provinsi Lampung berencana menggelar aksi besar-besaran di Telkomsel pada Kamis, (26/6/2025). Aksi ini bertujuan mempertanyakan transparansi dana konsumen dari kuota yang hangus dan menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian fantastis bagi masyarakat.

Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Pengganti Rp900 Juta ke Kas Negara, Tutup Kasus Korupsi BNI Griya

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi Pejuang Hak Konsumen Provinsi Lampung, Fery Yunizar, pada Rabu (25/6/2025). Mereka menuding sistem Telkomsel sebagai bagian dari skema yang diduga merugikan konsumen secara masif dan berpotensi mengandung unsur korupsi.

Soroti Celah Ekonomi "Kuota Hangus"

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud Usai Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi

Koalisi Pejuang Hak Konsumen Provinsi Lampung menyoroti celah ekonomi dari sistem pemotongan kuota tanpa akumulasi. 

"Ini bukan cuma soal teknis, tapi dugaan pemiskinan berjamaah terhadap konsumen digital. Kami menilai penghapusan kuota tanpa kompensasi kepada konsumen yang sudah berjalan bertahun-tahun ini merupakan celah penyalahgunaan yang harus diaudit negara," tegas Fery.

Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di BRI Cabang Pringsewu

Ia menjelaskan bahwa kuota internet Telkomsel memang memiliki sistem "kedaluwarsa" dalam hitungan hari. Paket data biasanya berlaku 1 hingga 30 hari tergantung jenis pembelian. Jika tidak digunakan, sisa kuota hangus dan pelanggan dipaksa membeli paket baru.

Koalisi Pejuang Hak Konsumen Provinsi Lampung mempersoalkan mengapa sistem kuota internet tidak menerapkan model akumulasi seperti saldo listrik prabayar atau e-toll yang tidak memiliki masa kedaluwarsa, padahal kuota internet merupakan aset yang telah dibayar konsumen.

Halaman Selanjutnya
img_title