BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud Usai Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi
Kamis, 3 Juli 2025 - 11:11 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Baca Juga :
Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah, Kejaksaan Tahan Mantan Ketua PSSI sebagai Tersangka Baru
Lebih lanjut, Syarifudin menyebut bahwa kasus yang kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merupakan hasil dari temuan internal BRI.
Menurutnya, bank pelat merah ini secara konsisten menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran.
“Kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Kami secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Sebagai bentuk tindak lanjut, BRI telah memberhentikan oknum pekerja yang terlibat dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan.