BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud Usai Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi
Kamis, 3 Juli 2025 - 11:11 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Sebagai bentuk tindak lanjut, BRI telah memberhentikan oknum pekerja yang terlibat dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan.
Baca Juga :
Warga Serbu GPM Polres Pringsewu Lampung
BRI juga menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik,” tutup Syarifudin.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta
Sebelumnya, Kejati Lampung diketahui tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan BRI Cabang Pringsewu dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp17 miliar.
Halaman Selanjutnya