Ibu Pratama Wijaya Kusuma Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku Kekerasan Diksar Mahepel

Wirna Wani (40), ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kusuma.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Wirna Wani (40), ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), menuntut agar pelaku yang menyebabkan putranya tewas dihukum setimpal. Hal ini disampaikannya saat ditemui di rumahnya pada Selasa (3/6/2025).

Kasus Penipuan Mobil Mandek Dua Tahun di Polresta Bandar Lampung, Korban Minta Kepastian Hukum

Pratama mengembuskan napas terakhir pada 28 April 2025. Sebelumnya, ia bersama rekan-rekannya mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) anggota baru Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila pada 11-14 November 2024. 

Selama diksar di Gunung Betung, Pesawaran, Pratama dan rekan-rekannya diduga mengalami kekerasan fisik oleh para seniornya.

Polda Lampung dan Bulog Salurkan 2,2 Ton Beras Murah di CFD Bandar Lampung

Wirna menuturkan bahwa para pelaku dan pihak Dekanat FEB Unila harus bertanggung jawab atas meninggalnya Pratama. 

"Hari ini (kemarin) saya serahkan semua kepada kuasa hukum kami dari LBH Sungkai Bunga Mayang. Yang kami inginkan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya," kata Wirna.

Polres Pesawaran dan Polda Lampung Salurkan 2 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Wirna mengungkapkan bahwa tidak ada iktikad baik dari pihak Mahepel pasca meninggalnya Pratama.

"Pelaku harus diproses secara hukum, termasuk semua yang mukul dan yang terlibat," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title