Pedagang cekcok dengan Wakil Bupati Tulang Bawang saat Penertiban PKL di Pasar Sentral Unit 2

Kericuhan pedagang saat penertiban PKL di Pasar Sentral Unit 2, Tuba.
Sumber :
  • Lampung.viva

Diketahui, sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sudah memberikan peringatan secara lisan dan tertulis kepada para PKL yang menempati bahu jalan.

Cegah Balap Liar, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Sahur di Dua Lokasi Berbeda

Peringatan tersebut bertujuan agar para PKL bersedia pindah secara sukarela ke kios-kios resmi yang tersedia di dalam pasar. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh sebagian besar PKL.

Meri (42) salah satu PKL yang ditertibkan mengatakan, ia menolak pindah ke dalam pasar karena tidak sanggup membawa sewa kios yang disediakan oleh pengelola pasar.

Pencuri Kawat Tembaga di Gudang PT CPB Ditangkap, Motor Listrik Jadi Barang Bukti

"Bukannya gak mau pindah ke dalam pasar, tapi kami tidak sanggup bayar sewa kiosnya," ujar Meri.

Menurut Meri, ia hanya numpang berjualan makanan ringan di depan pasar untuk menafkahi keluarganya.

Penggusuran di Lampung Ricuh, Warga Hadang Ekskavator

"Saya cuma numpang jualan untuk cari makan bukan minta makan dengan mereka (pejabat)," ucap Meri dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulang Bawang Hamkam Hasan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban ini pihaknya sudah lakukan sosialisasi selama satu setengah bulan lamanya.

Halaman Selanjutnya
img_title