Oknum Brimob Polda Lampung Diduga Larang Wartawan Masuk untuk Meliput Aksi Damai di KPU Pesawaran

Oknum Brimob Polda Lampung larang wartawan meliput.
Sumber :
  • Lampung.viva

Pesawaran, Lampung – Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Penyelamatan Pesawaran (AMPP) di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Senin (17/3/2025), tidak hanya diwarnai kericuhan antara massa aksi dan aparat kepolisian, tetapi juga insiden yang melibatkan seorang oknum Brimob Polda Lampung yang diduga melarang wartawan untuk melakukan peliputan.

Gelar Buka Puasa, IWO Lampung Bahas Profesionalitas dan Kesejahteraan Wartawan

Oknum Brimob Polda Lampung diduga larang Wartawan masuk ke kantor KPU pesawaran, untuk melakukan peliputan saat aksi damai berlangsung. 

Entah apa yang ada dibenak Oknum Brimob tersebut, hingga melarang wartawan masuk ke kantor KPU pesawaran, hingga membentak dan memarahi wartawan yang ingin mengambil gambar ataupun vidio.

Demo di KPU Pesawaran Berujung Ricuh, Polisi dan Massa Pendemo Terlibat Bentrokan

"Disana aja, darimana, Media ya, jangan masuk gak boleh, nanti yang lain ngikut - ngikut, jangan buat gaduh, kalau mau tau nama saya ini, sambil menunjukan namanya, silahkan diviralkan," kata oknum Brimob tersebut.

Sementara, Fahmi salah satu media harian pilar yang sempat berbantahan dengan oknum brimob tersebut menerangkan bahwa dirinya juga sedang bertugas untuk peliputan.

Butuh Uang Dua Remaja Nekat Rampok Brilink di Tanjung Senang

"Kami juga sedang bertugas pak, bukan bapak aja yang bertugas, liat polisi yang lain aja santai sambil ngobrol, kok bapak nyolot - nyolot, kami media Lo berhak tau apa yang sedang terjadi di dalam, bukan dilarang - larang, emang kami buat gaduh," katanya

Tindakan oknum Brimob ini mendapat perhatian, karena sejatinya wartawan memiliki hak untuk meliput kegiatan publik, termasuk aksi-aksi seperti yang terjadi di kantor KPU Pesawaran.

Halaman Selanjutnya
img_title