Omzet Sepatu Menurun, Pedagang di Bandar Lampung Jual Pipa Gading Gajah Ilegal
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Seorang pedagang sepatu di Bandar Lampung, Lampung, ditangkap polisi karena nekat menjual puluhan pipa gading gajah berbagai ukuran. Tersangka beralasan nekat menjual organ tubuh hewan dilindungi ini karena omzet penjualan sepatu menurun. Dalam bisnis ilegalnya itu, tersangka mampu meraup keuntungan puluhan juta rupiah.
Tersangka FS (42) hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena nekat memperjualbelikan bagian organ tubuh hewan yang dilindungi, yakni pipa gading gajah berbagai ukuran.
Tersangka, warga Kemiling, Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah menerima informasi warga terkait praktik bisnis ilegal yang dilakukannya sejak setahun terakhir.
Menurut polisi, tersangka merupakan pedagang sepatu yang nekat menyambi menjual pipa rokok berasal dari gading gajah. Tersangka memperdagangkan berbagai pipa gading gajah berbagai ukuran, mulai dari harga satu juta hingga enam juta rupiah.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh pipa gading gajah dari para rekanannya di Pulau Jawa.
"Modusnya dengan memperjualbelikannya melalui akun media sosial, serta para pembeli bisa langsung mendatangi toko usaha sepatu miliknya," ucap Kompol Enrico Donald Sidauruk.
Sementara itu, tersangka FS beralasan nekat memperjualbelikan pipa rokok dari gading gajah karena omzet penjualan usaha sepatu miliknya menurun.