Banjir Bandar Lampung Tewaskan Tiga Warga, Pemprov Lampung Tindak Tambang Ilegal dan Genjot Rehabilitasi Drainase
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk mengatasi akar permasalahan banjir di wilayah Bandar Lampung, menyusul bencana banjir bandang yang menelan tiga korban jiwa di Kelurahan Panjang pada Senin (21/4/2025) dini hari.
Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang memperparah kerusakan lingkungan dan sedimentasi saluran air menjadi salah satu fokus utama.
Banjir yang terjadi akibat curah hujan tinggi sejak pukul 03.00 WIB, diperparah oleh fenomena pasang air laut (rob) dan kondisi drainase yang tidak memadai, telah merenggut nyawa tiga warga Panjang.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan peringatan keras akan lemahnya infrastruktur pengendalian banjir di perkotaan serta dampak buruk eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.
"Tambang-tambang ilegal yang membuang limbah pasir ke aliran air mempercepat sedimentasi dan penyumbatan. Beberapa titik yang terindikasi sudah kami tutup. Ini harus dihentikan permanen," tegas Wagub Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung kini mempercepat program normalisasi saluran air dan drainase di kawasan-kawasan rawan banjir.
Pendekatan yang diambil tidak lagi bersifat reaktif dan sektoral, melainkan terintegrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.