Pedagang cekcok dengan Wakil Bupati Tulang Bawang saat Penertiban PKL di Pasar Sentral Unit 2
- Lampung.viva
"Sudah kami sampaikan melalui administrasi, lisan, surat edaran dan rambu-rambu tetapi tidak dihiraukan," kata Hamkam Hasan di lokasi penertiban.
Hamkam Hasan menjelaskan, dari sosialisasi yang dilakukan sebenarnya terdapat kesepakatan jika para pedagang siap berdagang di dalam pasar. Namun, kenyataannya kesepakatan tersebut tidak dihiraukan oleh sebagian para pedagang kaki lima.
"Memang manusiawi ada yang nurut ada yang coba-coba berdagang di luar area pasar dan di situ kami mulai tertibkan. Tapi alhamdulillah dan insya Allah mulai hari ini dan ke depan tidak ada lagi yang berdagang di luar," ungkap Hamkam Hasan.
Ditambahkan Hamkam Hasan untuk menjaga ketertiban area sekitar pasar dari pedagang liar maka pihaknya ke depannya akan mengerahkan sejumlah personel Sat Pol PP untuk berjaga.
"Kami tindak tegas pedagang yang masih berjualan di luar pasar seperti jalan trotoar dan lahan parkir area Pasar Unit 2 Banjar Agung, Tulangbawang," ucap Hamkam Hasan.
Penertiban PKL di Pasar Central Unit 2, Banjar Agung tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Tulang Bawang menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan aman bagi pengunjung.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan ketat terhadap ruang publik di Tulang Bawang yang selama ini kerap disalahgunakan.(*)