Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan SHM di Kawasan Hutan TNBBS Lampung Barat, Langgar Aturan?

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Polemik seputar relokasi perambah hutan dan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) belum selesai, kini muncul temuan baru yang mengejutkan. 

Tragis! Perambah TNBBS Tewas Diduga Dimangsa Harimau di Lampung Barat, Hanya Sisakan Tulang Belulang

Aktivis dari Masyarakat Independent GERMASI kembali menemukan dugaan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah kawasan Hutan TNBBS dan Hutan Lindung di Kabupaten Lampung Barat, yang berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, CPL.CDRA, mengungkapkan bahwa temuan ini menambah panjang daftar permasalahan tata kelola hutan di wilayah tersebut. 

Perambahan Liar di TNBBS Picu Konflik: Petani Tewas Dimangsa Harimau di Lampung Barat

"Kami menemukan bukti yang menunjukkan adanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan bahwa dugaan ini bermula dari temuan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bidang tanah yang terletak di kawasan Hutan TNBBS. 

Diduga Rusak Hutan Lindung, Sutikno Klaim Punya Dokumen Lengkap, Germasi Tantang Pembuktian

Fakta ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada oknum yang berupaya melegalkan kepemilikan lahan di dalam kawasan hutan. 

"Berdasarkan hasil penghimpunan informasi dan investigasi yang kami lakukan, serta keterangan dari beberapa pihak, kami menemukan bukti adanya penerbitan ratusan sertifikat di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title