Sidang Judi Sabung Ayam: Kuasa Hukum Dorong Majelis Hakim Gali Unsur Perencanaan
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Sidang perdana kasus judi sabung ayam dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis mengungkap sejumlah fakta menarik yang menjadi perhatian serius dari kuasa hukum keluarga korban.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), kuasa hukum Putri Maya Rumanti menegaskan pentingnya majelis hakim menggali lebih dalam unsur perencanaan dalam perkara tersebut.
“Kita berharap majelis hakim bisa melihat secara utuh bahwa perbuatan terdakwa tidak spontan. Ada indikasi kuat bahwa semuanya sudah direncanakan sejak dari rumah,” tegas Putri usai persidangan.
Ia merujuk pada fakta bahwa terdakwa membawa senjata api untuk mengamankan arena sabung ayam, sebuah tindakan yang menurutnya menunjukkan adanya niat dan persiapan matang.