Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan SHM di Kawasan Hutan TNBBS Lampung Barat, Langgar Aturan?
- Istimewa
3. Dugaan adanya informasi yang tidak benar dalam dokumen kepemilikan lahan.
4. Dugaan keterlibatan pejabat berwenang dalam menerbitkan sertifikat yang tidak sesuai prosedur.
5. Dugaan pemalsuan dokumen untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
Aktivis Masyarakat Independent GERMASI mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Agung RI melalui Satgas Bidang Mafia Tanah, segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
"Kami meminta agar pihak berwenang segera mencabut sertifikat yang terbit di kawasan hutan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," tegas Ridwan.
GERMASI berharap agar pengawasan tata kelola hutan di Lampung Barat semakin diperketat, khususnya di kawasan konservasi seperti TNBBS dan Hutan Lindung, demi menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati. (*)