11 Jam Jadi Saksi di Kejati Lampung, M. Dawam Rahardjo Irit Bicara Soal Uang Rp 322 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 - 22:30 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Pemkab Lampung Timur menyuntikkan modal awal sebesar Rp 1,31 miliar, yang setara dengan 8,79% saham perusahaan.
Kejati Lampung kini mendalami aliran dana ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pendirian perusahaan tersebut.
Kejati Lampung memastikan penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana Participating Interest.
Armen Wijaya menegaskan bahwa penyidik akan mendalami setiap temuan untuk membawa kasus menjadi lebih terang.
“Kami butuh dukungan masyarakat dan media agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” pungkas Armen. (*)