Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung, 8 Kg Ganja Asal Medan Disita di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 13 November 2024 - 15:23 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Keduanya juga mengaku bahwa mereka tidak menerima bayaran untuk tugas tersebut dan hanya menjalankan perintah seseorang.
“Mereka mengaku belum menerima upah apapun dan hanya bertindak sebagai pesuruh. Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba,” lanjut Irfan.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap siapa yang memerintahkan kedua pelaku tersebut. Tim Polda Lampung kini tengah melacak otak di balik penyelundupan narkoba ini. (*)