Menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025, PJR dan BNNP Lampung Tangkap 2 Pembawa Sabu 15 Kg di Tol Terpeka
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2025, unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Pada Minggu (16/3/2025), petugas berhasil menangkap dua tersangka pembawa sabu dengan barang bukti seberat 15 kilogram di ruas Tol Terbanggi – Pematang Kayu Agung Simpang Pematang (Terpeka).
Penangkapan ini terjadi setelah terjadi kejar-kejaran antara petugas dan mobil Toyota Innova Reborn hitam dengan nomor polisi B 2854 PFG.
Dalam proses pengejaran, sempat terjadi letusan senjata api sebagai tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraan pelaku. Akibatnya, ruas tol Simpang Pematang sempat ditutup sementara untuk mengamankan barang bukti dan tersangka.
Kasat PJR Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima mengenai pengiriman sabu menggunakan mobil pribadi yang akan melintas dari Gerbang Tol Kota Baru menuju ruas Tol Terpeka.
"Pada saat kami sedang melakukan patroli menjelang Operasi Ketupat 2025, kami melihat mobil yang dimaksud melintas sehingga langsung dilakukan pengejaran sampai di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Mobil pelaku berhenti dan saat itu 2 pelaku berikut sabu 15 paket kita amankan," ungkap AKBP Adri.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan sejak Kamis (13/3/2025), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung.