Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung, 8 Kg Ganja Asal Medan Disita di Pelabuhan Bakauheni

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Sebuah upaya penyelundupan narkoba antarprovinsi berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung

Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung

Sebanyak 8 kilogram ganja yang diselundupkan dari Medan ditemukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam. 

Dua orang penerima paket ganja, yakni Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat, berhasil ditangkap saat mereka hendak menerima barang haram tersebut di Tangerang.

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Narkoba: Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Pengungkapan ini bermula ketika tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah bus ALS asal Medan, yang tiba di Pelabuhan Bakauheni dengan nomor polisi BK 7130 LD. 

Di dalam bagasi kanan bus, petugas menemukan kardus yang berisi paket ganja. Sopir dan kernet bus yang diajak berbicara mengungkapkan bahwa paket itu akan dibawa ke Tangerang.

Komplotan Napi di Lampung Edit Foto untuk Memeras Rp150 Juta

“Setelah mendapati informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke Tangerang dan berhasil menangkap kedua pelaku yang akan menerima ganja tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, Rabu (13/11/2024). 

Kedua pelaku, Rahmadani dan Hario, mengaku bahwa mereka baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan narkoba dan hanya bertindak sebagai penerima barang. 

Halaman Selanjutnya
img_title