Kejari Lampung Selatan Geledah Kantor Bulog, Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Lampung Selatan, Kamis (10/4/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada program penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hakim Agoeng Rasoen, dan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Volanda Azis Saleh, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, membenarkan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan pada 9 April 2025, serta Surat Perintah Penyidikan tertanggal 27 Maret 2025.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Afni Carolina yang juga merupakan eks jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Afni, proses hukum ini terkait dugaan korupsi dalam penyaluran beras SPHP oleh Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan pada periode 2023 hingga 2024. Dugaan penyimpangan terjadi pada tingkat penyaluran ke konsumen akhir.
“Tim penyidik telah mengamankan beberapa dokumen serta barang elektronik yang nantinya akan disita guna mendukung proses penyidikan,” jelasnya.(Dji)