Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung Temukan Anak Tertinggal di Rest Area KM 116B
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Kejadian yang menggugah hati terjadi saat mudik Lebaran 2025, di mana seorang anak tertinggal di rest area KM 116B, namun berhasil ditemukan kembali berkat respons cepat dari petugas Kepolisian Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung.
Peristiwa ini bermula ketika sepasang suami istri melapor bahwa anak mereka tertinggal di rest area tersebut setelah tidur lelap di dalam mobil selama perjalanan mudik.
Kejadian Berawal dari Laporan Keluarga
Pada Minggu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat petugas Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung sedang melaksanakan pengamanan mudik dan pengaturan delay system di rest area KM 87B, sebuah keluarga melapor bahwa anak mereka yang bernama Resi Diningrat tertinggal di rest area KM 116B.
Keluarga ini, yang sedang dalam perjalanan mudik dari Medan, Sumatera Utara, menuju Bogor, berhenti di rest area KM 116B untuk beristirahat.
"Saat keluarga ini berhenti dan beristirahat, anak mereka tidur lelap di dalam mobil. Tanpa disadari, anaknya turun dari mobil dan tertidur di lokasi rest area. Orang tua mereka melanjutkan perjalanan dan baru menyadari bahwa anak mereka tidak ada di dalam mobil setelah beberapa waktu," kata Ipda Jofan mewakili Kasat PJR Polda Lampung AKBP Adri Bhirawasto, saat dikonfirmasi Lampung.viva.co.id, Minggu (6/4/2025).
Keluarga yang panik langsung melapor kepada petugas di rest area KM 87B, dan petugas segera melakukan koordinasi dengan rekan-rekan mereka yang bertugas di rest area KM 116B untuk mencari anak tersebut.