Operasi Zebra 2024 di Bandar Lampung, Tercatat 3.322 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang dimulai pada 14 Oktober total 3.322 pelanggaran lalu lintas di berbagai titik di wilayah Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berkendara, khususnya dalam menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Fokus Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam Operasi Zebra 2024, tim gabungan dari kepolisian secara aktif melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.
Total pelanggaran yang ditindak mencapai 3.322, dengan 2.118 pelanggaran dikenakan teguran dan 1.204 pelanggaran dilaksanakan tilang manual.
"Jenis pelanggaran yang sering dilakukan antara lain melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata dia, Sabtu (26/10/2024).
Jenis Pelanggaran Roda Dua dan Roda Empat