Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Prioritaskan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan

Wakapolres Kompol Silpa Yudiawan pimpin Operasi Patuh Krakatau.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.

img_title Pura-Pura Beli Motor lewat COD, Tiga Perampok Bersenpi Sekap dan Borgol Korban di Sragi

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Lampung Selatan, yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol Silpa Yudiawan, disebutkan bahwa Operasi Patuh berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta teguran humanis.

img_title Demi Selamatkan Laptop Berisi Skripsi, Mahasiswi Unila Nekat Kejar dan Terseret Motor Komplotan Maling

"Fokus kami adalah menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," ujar Kompol Silpa.

Operasi ini akan difokuskan pada titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah dan komunitas pengemudi.

img_title Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sukabumi, Satu Orang Penumpang Motor Meninggal Dunia

Kompol Silpa menjelaskan sembilan Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh 2025 yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kemudian, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan tanpa pelat nomor," jelasnya.

Masyarakat diminta untuk melengkapi dokumen serta perlengkapan kendaraan sebelum berkendara, dan selalu menjaga perilaku berlalu lintas yang aman dan tertib. Kedisiplinan di jalan adalah langkah awal menjaga keselamatan diri dan orang lain.(Dji)