Operasi Zebra 2024 di Bandar Lampung, Tercatat 3.322 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring
- Foto Dokumentasi Istimewa
Total barang bukti yang disita terdiri dari 225 Surat Izin Mengemudi (SIM), 935 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 44 unit kendaraan bermotor.
"Penyitaan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas," imbuhnya.
Jenis Kendaraan yang Terlibat Pelanggaran
Operasi ini juga mencatat data jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran. Pengendara sepeda motor tercatat sebagai pelanggar terbanyak dengan total 969 kasus, diikuti oleh mobil penumpang sebanyak 173 kasus.
"Pelanggaran oleh bus dan mobil barang relatif lebih sedikit, masing-masing sebanyak 3 dan 62 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung," ujar Kompol Ridho.
Upaya Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Zebra diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm, sabuk pengaman, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.