Operasi Zebra 2024 di Bandar Lampung, Tercatat 3.322 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Total barang bukti yang disita terdiri dari 225 Surat Izin Mengemudi (SIM), 935 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 44 unit kendaraan bermotor. 

Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kotabumi Deportasi Investor asal China

"Penyitaan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas," imbuhnya. 

Jenis Kendaraan yang Terlibat Pelanggaran

Mobile SKCK, Inovasi Polresta Bandar Lampung untuk Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Operasi ini juga mencatat data jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran. Pengendara sepeda motor tercatat sebagai pelanggar terbanyak dengan total 969 kasus, diikuti oleh mobil penumpang sebanyak 173 kasus. 

"Pelanggaran oleh bus dan mobil barang relatif lebih sedikit, masing-masing sebanyak 3 dan 62 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung," ujar Kompol Ridho.

Pelaku Curanmor yang Ditangkap Pelajar-Warga di Lampung, Ini Kata Polisi

Upaya Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Zebra diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm, sabuk pengaman, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. 

Halaman Selanjutnya
img_title