Sidang Berlanjut, Saksi Ungkap Aliran Uang dan Pertemuan Tertutup Kasus Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Proses persidangan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

LampungSidang lanjutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dengan terdakwa Ahmad Syahrudin terus digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis, 17 Juli 2025. 

Oditur Militer Tuntut Kopda Bazarsah Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Arena Judi Sabung Ayam

 

Agenda kali ini menghadirkan saksi meringankan (ad charge) dari pihak terdakwa, dalam perkara nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla yang turut menyeret nama anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati.

Saksi Anak Sendiri Banyak Tak Tahu, Sidang Ijazah Palsu Legislator Lampung Selatan

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedianya menghadirkan kembali Saksi Ahli Pidana dari Universitas Lampung, Dr. Heni Siswanto, SH, MH. Namun karena berhalangan hadir, JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai hasil pemeriksaan di Polda Lampung.

Saksi Ahli Pidana Yakin Ada Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan

 

“Sesuai Pasal 162 KUHAP, saksi yang berhalangan hadir dapat dibacakan keterangannya oleh penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Galang Syafta Aristama, SH, MH saat memimpin jalannya sidang.

Halaman Selanjutnya
img_title