Dugaan Beras Oplosan Guncang Pasar, Polda Lampung Turun Tangan

Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kabar merebaknya praktik pengoplosan beras premium secara besar-besaran di pasar nasional memicu keresahan di kalangan masyarakat, termasuk warga Lampung. 

Pledoi Kasus Ijazah Palsu DPRD: Terdakwa Minta Hakim Tetapkan Merik Havit sebagai Tersangka

Dugaan ini mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan indikasi manipulasi kualitas oleh sejumlah produsen, yang menjual beras medium dalam kemasan premium.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 212 merek beras dinyatakan tidak memenuhi standar mutu dan takaran. Sejumlah di antaranya diduga dioplos agar menyerupai beras premium dari segi tampilan fisik.

Satgas PKH Kejagung RI Sita Hampir 50 Ribu Hektare Lahan Ilegal di TNBBS Lampung Barat

Menindaklanjuti hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kini resmi melakukan penyelidikan di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan upaya Bareskrim Polri yang tengah mengusut keterlibatan produsen besar dalam praktik ilegal tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder pangan dan mulai melakukan penyelidikan lapangan sejak Senin, 15 Juli 2025.

Sakit Hati Ditagih Utang, Tukang Siomay Habisi Nyawa Pegawai Koperasi di Natar

"Kami sedang mendalami satu hingga dua merek yang diduga kuat beredar di wilayah Lampung. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses produksi atau distribusi, kami akan ambil tindakan hukum tegas," tegas Dery.

Menurut Dery, secara fisik, beras oplosan memang sulit dibedakan dengan beras asli premium, namun penyelidikan masih terus berlangsung karena kasus ini masih berada pada tahap awal.

Halaman Selanjutnya
img_title