Penipuan Berkedok Polisi di Bandar Lampung, Aksi Licik yang Diakui Dimulai dari Dalam Penjara
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Seorang pria berinisial F (23) yang telah bebas dari penjara atas kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Tangerang, FY (41).
Adapun modusnya, pelaku dengan menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda. Penipuan ini semakin berani, bermula dari dunia maya hingga pertemuan langsung di Bandar Lampung.
Aksi tipu daya ini ternyata tidak hanya berlangsung di dunia bebas, tapi juga sudah dilakukan sejak ia berada di dalam penjara.
F ditangkap pada Kamis (24/10/2024) dini hari di rumahnya di Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Semalam, yang bersangkutan berhasil kita tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan,” kata dia, Jumat (25/10/2024).
Modus penipuan ini berawal dari aplikasi kencan. F, dengan menyamar sebagai polisi bernama Rifaldi, menggunakan foto profil seragam polisi yang telah diedit untuk mengesankan dirinya sebagai anggota kepolisian berpangkat Bripda.