AKBP Yunus Saputra Warning ASN Netralitas dan Jauhi Korupsi

AKBP M. Yunus Saputra
Sumber :
  • Nanang

LampungKapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menjauhi tindak pidana korupsi serta menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

ADPMET Soroti Dugaan Korupsi Dana Participating Interest di PT Lampung Energi Berjaya

Hal ini disampaikan saat AKBP Yunnus menjadi pembicara dalam acara sosialisasi pengisian jabatan Pratama, pendidikan antikorupsi, dan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung di ballroom Hotel Regency, Gadingrejo, Kamis (5/9/2024).

Dalam paparannya, AKBP Yunnus menegaskan bahwa ASN harus menghindari penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa ASN berperan sebagai pelayan publik yang harus menjunjung tinggi integritas.

Dana Desa Digunakan untuk Kepentingan Pribadi, Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Ditahan Polda Lampung

"Korupsi adalah musuh bersama. ASN harus berada di garis depan dalam menolak segala bentuk tindak pidana ini," ujar Yunnus.

Selain itu, AKBP Yunnus juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024 mendatang. Ia mengimbau agar ASN bersikap profesional dan tidak berpihak pada calon atau partai politik mana pun, demi menjaga kredibilitas dan integritas lembaga pemerintahan.

Rekayasa Surat Tanah: Modus Kepala Desa Raup Ganti Rugi Bendungan Rp2,2 Miliar di Lampung

"Dengan begitu, kita berharap Pilkada nanti dapat melahirkan pemimpin yang berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, seperti tindakan korupsi," tambahnya.

Perwira menengah dengan pangkat melati dua ini juga berharap agar ASN dapat menjaga moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, mengingat posisi mereka yang strategis dalam pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
img_title