Ketua Gerindra Metro Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengangkatan THL: Anggaran Rp52 Miliar APBD Kota Metro Tersedot
- Istimewa
Kota Metro, Lampung – Ketua DPC Gerindra Kota Metro, Darsono, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengangkatan tenaga honorer (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Indikasi penyimpangan ini disebut-sebut mengarah pada penggunaan anggaran sebesar Rp52 miliar dari APBD Kota Metro yang mencapai Rp1,008 triliun, untuk membayar sekitar 3.400 tenaga honorer.
Surat Terbuka Darsono kepada Petinggi Negara
Darsono, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Metro dari Partai Gerindra, menyampaikan desakannya melalui surat terbuka di media sosial Facebook pada 10 Juli 2025.
Surat ini ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung, Walikota Metro, Kapolres Metro, dan Kajari Metro.
Dalam surat terbukanya, Darsono mengungkapkan bahwa berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan UU No. 20 Tahun 2023, serta undang-undang lainnya yang diduga dilanggar, Kota Metro terancam tidak dapat melakukan pembangunan daerah.
Hal ini disebabkan dugaan Rp52 miliar anggaran habis untuk membayar 3.400 THL yang proses rekrutmennya tidak transparan.
Ia menyoroti populasi Kota Metro yang hanya 180.000 orang dengan wilayah sempit dan APBD sebesar Rp1,008 triliun.
Indikasi Penyimpangan dan Konspirasi Berjamaah
Menurut pemantauan Darsono, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya karena keberadaan dan tempat kerja para THL tidak jelas.
"Kami sudah mencoba melakukan upaya melalui jalur kewenangan DPRD tetapi tidak ada tanggapan dan ditutupi karena ada dugaan kawan-kawan terlibat dan ada backing, bahkan tahun 2025 mengangkat ratusan THL dengan minute palsu alasan perpanjangan padahal baru di SK-kan," tulis Darsono di akun Facebook pribadinya.
Ia juga menyampaikan kecurigaannya terhadap proses penganggaran yang tertutup, yang diduga merupakan hasil konspirasi berjamaah dan adanya pungutan total puluhan miliar.
"Untuk menghindari kebangkrutan Kota Metro, kerugian negara yang lebih besar, fitnah serta politik kambing hitam, maka berdasarkan pertemuan kami dengan Kasub Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah Kemendagri, mohon kiranya untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku," ujar Darsono.