Ketua Gerindra Metro Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengangkatan THL: Anggaran Rp52 Miliar APBD Kota Metro Tersedot
- Istimewa
Kota Metro, Lampung – Ketua DPC Gerindra Kota Metro, Darsono, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengangkatan tenaga honorer (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Indikasi penyimpangan ini disebut-sebut mengarah pada penggunaan anggaran sebesar Rp52 miliar dari APBD Kota Metro yang mencapai Rp1,008 triliun, untuk membayar sekitar 3.400 tenaga honorer.
Surat Terbuka Darsono kepada Petinggi Negara
Darsono, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Metro dari Partai Gerindra, menyampaikan desakannya melalui surat terbuka di media sosial Facebook pada 10 Juli 2025.
Surat ini ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung, Walikota Metro, Kapolres Metro, dan Kajari Metro.
Dalam surat terbukanya, Darsono mengungkapkan bahwa berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan UU No. 20 Tahun 2023, serta undang-undang lainnya yang diduga dilanggar, Kota Metro terancam tidak dapat melakukan pembangunan daerah.
Hal ini disebabkan dugaan Rp52 miliar anggaran habis untuk membayar 3.400 THL yang proses rekrutmennya tidak transparan.