Duel Tanah Berujung Maut di Tanggamus, Pelaku Tusuk Korban hingga Tewas
- Istimewa
"Saat korban dan pelaku masih berdebat, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis garpu dan langsung menusukkannya ke perut korban," ungkap Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono.
Akibat luka tusuk tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan dilarikan ke RS Panti Secanti Gisting. Namun, nyawa korban tak tertolong.
AKP Bambang Sugiono menambahkan bahwa terduga pelaku SP kini telah diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis garpu dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading, berikut sarung/serangka yang terbuat dari kayu warna kuning gading, rekaman CCTV saat kejadian, dan sarung kursi warna silver yang terdapat bercak darah.
"Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (*)