Dua Penodong Bocah 12 Tahun Dibekuk Tekab 308 Natar
Senin, 2 Juni 2025 - 12:01 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggasak sepeda motor milik seorang anak berusia 12 tahun di atas Jembatan Fly Over Km 95, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa malam, 27 Mei 2025.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo mewakili Kapolres Lampung Selatan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua pelaku yang kami amankan adalah AAG alias Gun (21), warga Desa Margaraya, Kecamatan Natar, dan CI (32), warga Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Baca Juga :
Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Curat Motor, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian
Aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban, MHS (12), tengah berada di atas jembatan fly over.
Halaman Selanjutnya