Sentra Gakkumdu Resmi Diluncurkan di Kabupaten Pesisir Barat, Siap Awasi Pilkada 2024
- Istimewa
Pesisir Barat, Lampung – Kabupaten Pesisir Barat kini memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai bagian dari persiapan menjelang Pilkada 2024, Selasa (6/8/2024).
Peluncuran resmi Gakkumdu ini dilakukan pada hari Selasa dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk unsur Bawaslu Provinsi Lampung, Polda Lampung, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Sentra Gakkumdu diharapkan dapat memberikan keadilan dalam menangani pelanggaran tindak pidana selama pemilu serta berfungsi sebagai pusat monitoring dan evaluasi pelanggaran dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan alat musik cetik Lampung secara bersama-sama, menandakan resmi beroperasinya Gakkumdu di Pesisir Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Kodrat menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, kepolisiandalam menangani pelanggaran pemilu. Sentra Gakkumdu ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pemilihan serentak berjalan dengan adil dan transparan.
"Kami berharap sinergi antara semua pihak yang terlibat dapat mengoptimalkan penegakan hukum dan mengurangi potensi pelanggaran selama pemilihan," ujar Kodrat
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung.