Dipicu Saling Tantang, Dua Pemuda Bandar Lampung Ditangkap Usai Pengeroyokan di Warnet

Kedua pelaku yang diamankan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Rudi Darmanto (26), warga Jalan Pecoh Raya, Kelurahan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Beberapa Ruas Jalan Ditutup Saat Lomba Bank Lampung Run 2025, Simak Pengaturan Lalu Lintasnya

Kedua tersangka, VB (22) dan TM (19), ditangkap oleh petugas di dua lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung pada Minggu malam (4/8/2024).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, bahwa kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat berkendara sepeda motor, yang kemudian memicu pertengkaran. 

Polisi di Bandar Lampung Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2,2 Miliar

"Pelaku merasa tidak senang karena sepeda motor korban terlalu dekat dengan sepeda motor mereka, sehingga terjadi cekcok yang berakhir dengan perkelahian," ungkapnya dikutip dalam rilis Polresta Bandar Lampung, Rabu (7/8/2024). 

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu siang (4/8/2024) di depan sebuah warung internet (warnet)di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. 

Oknum Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Cabuli Santriwati

Kompol Kurmen menambahkan bahwa salah satu pelaku, VB (22), memukul kepala korban dengan kunci kontak sepeda motor, menyebabkan luka robek di kepala bagian kanan. TM (19) juga ikut memukul korban.

Salah satu pelaku diketahui bekerja sebagai "Pak Ogah" di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Rumah Sakit Graha Husada. 

Halaman Selanjutnya
img_title