Nunik Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Lampung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Lampung.viva
Chusnia Halim menambahkan bahwa pernyataan Edy mengenai ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan, baik itu keuangan fraksi, pilkada, maupun pemilu, menjadi salah satu poin utama dalam laporan ini.
Nunik dan tim merasa langkah hukum ini diperlukan untuk menjaga nama baik partai dan memastikan bahwa informasi yang beredar dapat diverifikasi kebenarannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT," ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri.
"Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(*)