Polda Lampung Imbau Masyarakat Hati-hati Pinjamkan Kendaraan, Kasus Penggelapan Marak
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Imbauan ini menyusul maraknya kasus penggelapan sepeda motor, salah satunya yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal.
"Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman," ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Kronologi Kasus Penggelapan di Natar
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar. Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.
Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali, dan korban mendapati bahwa pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.
Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.