Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral

Ilustrasi sosial media
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dalam upaya memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, Polri menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan tanpa harus menunggu viral di media sosial. 

Seruan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Digaungkan Mahasiswa di Lampung

Hal ini sejalan dengan arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan publik.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan
Diskon Tarif Listrik, Warga Lampung: 'Ini Membantu di Saat Sulit'

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, turut memastikan jajarannya siap melaksanakan instruksi tersebut. 

"Kami berkomitmen untuk merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat dan profesional, tanpa membedakan apakah kasus itu menjadi perhatian luas atau tidak," ujar Helmy pada Sabtu (4/1/2025).

PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Januari 2025

Kapolri: Penanganan Aduan Adalah Tanggung Jawab, Bukan Sensasi

Arahan Kapolri ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap kinerja Polri di tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title