Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dalam upaya memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, Polri menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Hal ini sejalan dengan arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan publik.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, turut memastikan jajarannya siap melaksanakan instruksi tersebut.
"Kami berkomitmen untuk merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat dan profesional, tanpa membedakan apakah kasus itu menjadi perhatian luas atau tidak," ujar Helmy pada Sabtu (4/1/2025).
Kapolri: Penanganan Aduan Adalah Tanggung Jawab, Bukan Sensasi
Arahan Kapolri ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap kinerja Polri di tahun 2024.