Puluhan Emak-emak di Bandar Lampung Mengadu Kredit Fiktif ke Kejari Didampingi LBH

Korban penipuan pinjaman fiktif melapor ke Kejari.
Sumber :
  • Lampung Viva

Bandar Lampung, Lampung – Puluhan emak-emak dari Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung pada Kamis siang (18/7/2024). Mereka didampingi oleh penggiat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Kedatangan mereka untuk mengadukan kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku bekerja sama dengan pihak bank plat merah di Bandar Lampung.

Tercatat, ada 132 warga Kelurahan Gunung Sari yang menjadi korban pencatutan identitas sebagai nasabah Bank BRI pada program KECE (Kredit Rakyat) dan KUPRA (KUPEDES Rakyat).

Para korban mengaku ditipu oleh empat orang komplotan pelaku yang menjadi calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman di bank.

"Kami mendampingi ibu-ibu dari Kelurahan Gunung Sari untuk melaporkan penipuan kredit fiktif. Korban yang sudah membuat kuasa ke kita itu ada 132 orang," kata Cik Ali, LBH Bandar Lampung, saat dikonfirmasi Lampung.viva.co.id, Kamis (18/7//2024).

Tak tanggung-tanggung, kawanan calo tersebut menjanjikan pencairan uang hingga mencapai Rp 2 miliar di bank berpelat merah tersebut.

Para korban mengaku mendapatkan proses pencairan uang dengan beragam nilai mulai Rp 5 juta hingga 100 juta.

"Ibu-ibu ini hanya dipinjam identitasnya dan diiming-imingi akan diberikan pinjaman uang. Faktanya, ibu-ibu ini tidak pernah menerima uang yang dijanjikan," beber Cik Ali.

Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima, meski persyaratan peminjaman uang sudah mereka lakukan. Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan PIN ATM setelah proses pencairan dilakukan.

"Ibu-ibu ini baru menyadari menjadi korban penipuan setelah ditagih dari debtcollector Bank. Sedangkan mereka tidak pernah menerima uang," tutur Cik Ali.

LBH Bandar Lampung mendampingi para korban untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Mereka berharap agar pihak kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap para pelaku yang telah merugikan para korban.(*)

Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Bingkai Foto Prabowo-Gibran Laris Manis di Bandar Lampung