Lagi, Jumlah Janda Melonjak Di Pringsewu, Judi Online Jadi Akar Penyebab
- Nanang
Lampung –Humas Pengadilan Agama Pringsewu Lampung beberkan pemicu peningkatan perkara yang ditangani dari bulan Januari sampai Juli 2024 dan judi online urutan nomor satu naik 10 % dari tahun 2023.
"Sampai saat ini sudah masuk 496 perkara. Jadi, perceraiannya 480. Inkrah 390," jelas Nurman Ferdiana Humas Pengadilan Agama Pringsewu. Kamis (18/07/24).
Lanjutnya, perselisihan dan pertengkaran. Dalam hal ini penyebabnya ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) selanjutnya terkait judi online.
"Saat ini meningkat masalah judi online. Kemudian, merambat ke perselisihan yang hebat sampai mempunyai hutang yang besar dan hal itu menurut data Pengadilan Agama Pringsewu naik 10 % terkait judi online dari tahun 2023," paparnya.
Diketahui berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pringsewu bahwa perkara yang ditangani dari bulan Januari sampai Juli sebanyak 554 perkara. Lebih banyak perceraian.
Juga, sebanyak 512 perkara dan didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh perempuan sekitar 300 sampai 400 perkara. Dari jumlah tersebut judi online menjadi penyebab utama perceraian.