"Pak Ogah" di Lampung Nekat Matikan Lampu Lalu Lintas Berujung Diciduk Polisi

Pelaku berbaju garis hitam
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, mengamankan seorang pria berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, Bandar Lampung.

img_title Gasak Motor Konsumen Bengkel, Mekanik di Pringsewu Ditembak Polisi

Bukan tanpa alasan, pria 24 tahun itu karena nekat mematikan mesin lampu lalu lintas di persimpangan jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (18/7/2024) malam.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menyatakan bahwa SN diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan mengenai seseorang yang menurunkan saklar pada kotak mesin tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.

img_title Di Balik Bintang Tiga Helmy Santika, Tiga Dekade Memburu Kejahatan

"Semalam, yang bersangkutan sudah kami amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light Urip Sumoharjo," kata Kompol M. Rohmawan, Kamis (18/7/2024).

Rohmawan mengungkapkan bahwa SN melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas yang kacau karena lampu lalu lintas mati.

img_title Lawan Polisi Saat Rampas Pajero, Enam 'Mata Elang' di Bandar Lampung Diringkus Ditreskrimum

"Ketika lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu menjadi kacau. Saat itulah SN turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas," jelas Rohmawan.

SN diketahui mematikan mesin lampu lalu lintas dengan membuka kotak mesin di dekat tiang mesin dan menurunkan saklar di dalam kotak tersebut.

Saat diamankan, polisi menemukan uang tunai sebesar 25 ribu rupiah di tangan SN, yang diduga berasal dari pengendara yang memberikan uang sebagai imbalan karena SN membantu mengatur lalu lintas saat lampu lalu lintas padam.

"Uang 25 ribu itu diperoleh dari pengendara yang memberinya saat dia mengatur lalu lintas ketika lampu lalu lintas padam," ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

SN langsung dibawa oleh petugas ke Mapolsek Sukarame untuk diinterogasi dan dibina.

"SN ini kami duga mengalami disabilitas mental," kata Rohmawan. (*)