Rencana Pembongkaran Pasar Dekon Kotabumi Dinilai Terburu-buru, Pedagang Keluhkan Minimnya Sosialisasi
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Sejumlah pedagang Pasar Dekon Kotabumi, Lampung Utara, mengeluhkan rencana pembongkaran toko Cinema sebagai bagian dari proyek revitalisasi pasar.
Kebijakan yang digulirkan pemerintah daerah bersama investor ini dinilai terburu-buru dan kurang melibatkan para pedagang dalam prosesnya.
Rencana pembongkaran akan segera direalisasikan usai seluruh pedagang dipindahkan ke lapak sementara. Lapak tersebut berukuran 2 x 1,5 meter persegi, dibangun dari rangka baja ringan, penutup tripleks, dan atap asbes.
Riswan, salah satu pedagang pakaian, mengaku kecewa karena pemerintah daerah tidak pernah memberikan sosialisasi secara menyeluruh sejak awal. Informasi tentang rencana pembongkaran baru disampaikan sekitar dua bulan terakhir.
"Baru dua bulan ini kami diberi tahu, itu pun hanya sempat dialog dengan Pak Bupati di rumah dinas. Kami merasa keputusan ini sepihak," ujarnya, Selasa, 8 Juli 2025.
Riswan juga menyoroti ketidakjelasan soal harga sewa bangunan baru yang akan dikelola oleh pihak investor.
Menurutnya, para pedagang belum mendapatkan informasi pasti mengenai biaya yang harus dibayarkan setelah revitalisasi selesai.
Selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung 20 bulan, pedagang akan dipindahkan ke lapak sementara yang dianggap tidak layak.
Para pedagang mengeluhkan keterbatasan ruang, keamanan, dan fasilitas pendukung seperti lahan parkir.
Keluhan serupa disampaikan oleh Ulis dan Eli, pedagang lainnya di Pasar Dekon. Mereka menolak lokasi sementara yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
"Lapak sementara yang disediakan tidak cocok dengan jenis dagangan kami. Kami berharap agar tempatnya disesuaikan dulu sebelum kami pindah dan menempati selama hampir dua tahun," ujar Eli.
Kondisi ini diperparah oleh kesulitan ekonomi yang dihadapi pedagang saat ini. Mereka khawatir nantinya akan dibebani biaya sewa toko baru tanpa kepastian nominal, yang akan mempersulit keberlangsungan usaha kecil mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, menjelaskan bahwa terdapat lebih dari 400 pedagang yang akan terdampak revitalisasi.
Pemerintah daerah telah menyerahkan lahan seluas lebih dari satu hektar kepada pengembang untuk dikelola.
"Lapak sementara tidak dikenakan biaya alias gratis. Sedangkan untuk toko yang baru nanti akan disewakan oleh investor kepada pedagang lama maupun baru. Pemda akan menerima presentase sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.