Jaringan NII Lampung Jadi Begal Demi Capai Infak Perjuangan, Ken Setiawan: Doktrin Fa'i atau Ghanima
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:32 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kelompok ini berpotensi mengubah anggotanya menjadi kriminal atas nama agama. Kami sangat prihatin dengan tindakan mereka yang semakin ekstrem dan berbahaya," tambah Ken.
Baca Juga :
Polres Tulang Bawang Tangkap Kurir Paket Setubuhi Pelajar di Bawah Umur, AKP Indik: Sudah 15 Kali
Para anggota NII yang masih bekerja di pemerintahan atau yang swasta juga diperbolehkan korupsi di lingkungan kerja sebab dianggap halal karena mengambil harta dari orang kafir.
"Jangankan yang beda agama, yang seagama pun dikafirkan bila belum berbaiat ke dalam kelompok mereka, jadi mereka yang bergabung dalam kelompok NII berpotensi menjadi kriminal atas nama agama," tutup Ken.(*)
Baca Juga :
SMAN 4 Metro Jawara AXIS Nation Cup 2024 Lampung