Wacana Pemulangan Hambali dari Guantanamo, Ken Setiawan: Perlu Dikaji Efek Pro dan Kontranya
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Indonesia baru-baru ini menyatakan akan mengupayakan pemulangan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali, yang saat ini masih mendekam di penjara Guantanamo, Kuba.
Hambali, yang dikenal sebagai salah satu otak di balik aksi terorisme besar seperti Bom Bali 1 pada 2002 dan pengeboman Hotel JW Marriot pada 2003, telah 18 tahun berada di penahanan Amerika Serikat.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, menyampaikan pandangannya terkait wacana pemulangan Hambali ke Indonesia.
Menurutnya, meskipun ini adalah langkah yang bisa dianggap positif, rencana ini tentu akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Ken Setiawan memberikan dukungan terhadap rencana pemulangan Hambali, meskipun ia mengakui bahwa masih ada ketidakpastian tentang bagaimana langkah hukum yang akan diambil terhadapnya setelah kembali ke Indonesia.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah Hambali akan diberikan pengampunan atau akan tetap dihukum mati, seperti yang diterima oleh tiga terpidana mati Bom Bali, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas.
"Pemulangan Hambali pasti akan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya keluarga korban Bom Bali dan masyarakat yang terdampak langsung oleh terorisme. Itu hal yang wajar," ujar Ken.