Pelaku Penyebar Video Syur Pelajar di Lampung Timur Ditangkap, Alasannya Mengejutkan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kasus penyebaran video syur pasangan pelajar yang menggemparkan masyarakat Lampung Timur akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang menyebarkan video tersebut, seorang pria berinisial F (25), telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menangkap seorang pria berinisial F (25) yang diduga menjadi pelaku perekam dan penyebar video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan intim di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pemeriksaan, F mengaku bahwa dirinya menyebarkan video tersebut dengan tujuan memberikan informasi kepada perangkat desa setempat. Namun, motif sebenarnya masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
"F mengaku bahwa video itu disebarkannya dengan niat untuk memberikan informasi kepada pamong desa," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).
Namun, pihak kepolisian masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Saat ini, F dan dua rekannya yang berstatus saksi tengah diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memintakan keterangan dari keluarga kedua pelajar yang terlibat dalam video tersebut.
"Kami terus mendalami keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar," tambah Kombes Yuni.