Sidang Ijazah Palsu Memanas: Adu Argumen dan Saling Sanggah Warnai Persidangan Supriyati

Suasana persidangan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa (Adji)

Lampung – Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, serta Ketua PKBM Bougenvil, Ahmad Syahruddin, memanas saat digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (26/6/2025).

Saksi Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Serangan Jantung di Ruang Sidang

 

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan enam orang saksi yang sebagian besar merupakan tokoh publik dan politikus, seperti mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama istrinya Winarni, Wakil Ketua DPRD Merik Havid, serta Ketua PAC PDI Perjuangan Tanjung Bintang, Untung Sucipto.

Bersaksi di Persidangan, Supriyati dan Syahruddin Saling Bantah Terkait Dugaan Ijazah Palsu

 

Ketegangan mulai terlihat ketika Tim Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Syahruddin, Eko Umaidi, S.Kom., S.H., mempertanyakan tanggung jawab Nanang Ermanto sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan saat mencuat isu ijazah palsu yang digunakan kadernya.

Kesaksian Merik Havid Dibantah Terdakwa Ahmad Syahruddin dan Istri dalam Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

 

“Apa yang Anda lakukan setelah tahu kader Anda terlibat dalam perkara ijazah palsu saat mendaftarkan caleg 2024 lalu?” tanya Eko.

Halaman Selanjutnya
img_title