Sidang Ijazah Palsu Memanas: Adu Argumen dan Saling Sanggah Warnai Persidangan Supriyati
- Foto dokumentasi istimewa (Adji)
Lampung – Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, serta Ketua PKBM Bougenvil, Ahmad Syahruddin, memanas saat digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (26/6/2025).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan enam orang saksi yang sebagian besar merupakan tokoh publik dan politikus, seperti mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama istrinya Winarni, Wakil Ketua DPRD Merik Havid, serta Ketua PAC PDI Perjuangan Tanjung Bintang, Untung Sucipto.
Ketegangan mulai terlihat ketika Tim Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Syahruddin, Eko Umaidi, S.Kom., S.H., mempertanyakan tanggung jawab Nanang Ermanto sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan saat mencuat isu ijazah palsu yang digunakan kadernya.
“Apa yang Anda lakukan setelah tahu kader Anda terlibat dalam perkara ijazah palsu saat mendaftarkan caleg 2024 lalu?” tanya Eko.