Sidang Berlanjut, Saksi Ungkap Aliran Uang dan Pertemuan Tertutup Kasus Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Proses persidangan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

Anggaran Dipotong, Perangkat Dibungkam: Warga Desa Hara Banjarmanis Desak APH Turun Tangan

Sementara dari pihak terdakwa Ahmad Syahrudin, dua saksi meringankan yang dihadirkan adalah anak kandung dan menantunya, yaitu Anggun Sefti Wulandari dan Tomi Prasetiawan. 

 

Saksi Ungkap Kuasa Hukum PDIP Perintahkan Pembuatan Surat Pernyataan dalam Kasus Ijazah Palsu di Lampung Selatan

Meski sempat mendapat keberatan dari JPU karena hubungan darah, majelis hakim tetap memperbolehkan keduanya memberikan keterangan, namun tanpa sumpah.

 

Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana

Dalam kesaksiannya, Tomi mengungkap pernah melihat Merik Havit—sosok yang disebut-sebut sebagai penghubung dalam pembuatan ijazah palsu—dua kali mendatangi rumah mertuanya, Ahmad Syahrudin.

 

Halaman Selanjutnya
img_title