Sidang Berlanjut, Saksi Ungkap Aliran Uang dan Pertemuan Tertutup Kasus Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Proses persidangan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

Saksi Ahli Pidana Yakin Ada Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan

Sementara dari pihak terdakwa Ahmad Syahrudin, dua saksi meringankan yang dihadirkan adalah anak kandung dan menantunya, yaitu Anggun Sefti Wulandari dan Tomi Prasetiawan. 

 

Saksi Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Serangan Jantung di Ruang Sidang

Meski sempat mendapat keberatan dari JPU karena hubungan darah, majelis hakim tetap memperbolehkan keduanya memberikan keterangan, namun tanpa sumpah.

 

Pererat Persaudaraan, Lapas Kalianda Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

Dalam kesaksiannya, Tomi mengungkap pernah melihat Merik Havit—sosok yang disebut-sebut sebagai penghubung dalam pembuatan ijazah palsu—dua kali mendatangi rumah mertuanya, Ahmad Syahrudin.

 

Halaman Selanjutnya
img_title