Sidang Berlanjut, Saksi Ungkap Aliran Uang dan Pertemuan Tertutup Kasus Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Proses persidangan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Dalam pertemuan tersebut, Anggun menyebut bahwa ada upaya menyamakan persepsi bahwa ijazah palsu tersebut adalah “kesalahan ketik” oleh Ahmad Syahrudin.

Oditur Militer Tuntut Kopda Bazarsah Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Arena Judi Sabung Ayam

 

Terdakwa Ahmad Syahrudin didampingi tim kuasa hukum dari LBH Al Bantani, yaitu Dr. Januri M Nasir, SH., MH., Eko Umaidi, S.Kom., SH., Dedi Rahmawan, SH., CM., dan Adi Yana, SH. 

Saksi Anak Sendiri Banyak Tak Tahu, Sidang Ijazah Palsu Legislator Lampung Selatan

 

Sedangkan Supriyati dalam perkara terpisah nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla didampingi kuasa hukum dari LBH Sai Bumi Selatan.

Saksi Ahli Pidana Yakin Ada Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan

 

Majelis hakim terdiri dari Galang Syafta Aristama, SH., MH (Ketua), Dian Anggraini, SH., MH, dan Nur Alfisyahr, SH., MH sebagai hakim anggota. 

Halaman Selanjutnya
img_title