Bupati Lampung Selatan Tegur Keras UPTD Pajak Penengahan-Bakauheni: Bendera Merah Putih Robek Jadi Sorotan
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Pemandangan yang tidak patut terlihat di depan Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Penengahan dan Bakauheni, Lampung Selatan.
Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar gagah dan bersih, justru tampak lusuh dan sobek. Kondisi bendera simbol negara ini jelas terlihat tidak layak saat tertiup angin.
Belum diketahui apakah kondisi ini disengaja atau tidak, namun semestinya pihak Kantor Pelayanan Pajak segera menyadari dan mengganti bendera yang rusak tersebut, bukan membiarkannya tetap berkibar.
Mengibarkan bendera Merah Putih yang sudah robek atau rusak merupakan pelanggaran aturan dan mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap simbol negara.
Bupati Radityo Egi Pratama Beri Peringatan Tegas
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan keprihatinannya atas laporan ini. Ia menegaskan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan.
"Terus terang saya sangat miris apabila masih ada laporan tentang kantor yang membiarkan bendera Merah Putih berkibar dalam kondisi tidak layak. Saya rasa tidak berat jika membeli yang baru," tegas Bupati Radityo Egi Pratama dalam pesan singkat saat dikonfirmasi.
Ia juga menyoroti praktik pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan. Apalagi dipasangkan setiap pagi jam masuk kerja dan diturunkan ketika sore hari pulang kerja.
"Bukan justru malah dipasang di tiang tetapi tidak pernah diturunkan dan masih terpasang hingga malam hari. Itu menandakan bahwa pegawai yang ada di kantor itu semuanya pemalas," ungkapnya.
Bupati meminta OPD terkait untuk segera mengevaluasi kinerja dan mengganti bendera tersebut dengan yang baru.
“Tidak ada alasan untuk mengibarkan bendera Merah Putih yang sudah sobek. Ini adalah simbol negara yang harus dihormati dan dijaga dengan baik,” pungkasnya. (Dji)