Sidang Ijazah Palsu Memanas: Adu Argumen dan Saling Sanggah Warnai Persidangan Supriyati

Suasana persidangan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa (Adji)

 

Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Galang Syafta Aristama, S.H., M.H., bersama Dian Anggraini, S.H., M.H., dan Nur Alfisyahr, S.H., M.H. Proses persidangan berlangsung selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB.

 

Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat di Gedung DPRD Berjalan Kondusif dan Aman

Perkara Ahmad Syahruddin tercatat dalam nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla, sementara Supriyati dalam nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla. Keduanya didampingi masing-masing tim kuasa hukum dari LBH Al Bantani dan LBH Sai Bumi Selatan.

 

Polemik Pergeseran Anggaran di Lampung Selatan: DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Regulasi

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum. (*)