Sidang Ijazah Palsu Memanas: Adu Argumen dan Saling Sanggah Warnai Persidangan Supriyati
Kamis, 26 Juni 2025 - 22:30 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa (Adji)
Baca Juga :
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Galang Syafta Aristama, S.H., M.H., bersama Dian Anggraini, S.H., M.H., dan Nur Alfisyahr, S.H., M.H. Proses persidangan berlangsung selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB.
Baca Juga :
Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat di Gedung DPRD Berjalan Kondusif dan Aman
Perkara Ahmad Syahruddin tercatat dalam nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla, sementara Supriyati dalam nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla. Keduanya didampingi masing-masing tim kuasa hukum dari LBH Al Bantani dan LBH Sai Bumi Selatan.
Baca Juga :
Polemik Pergeseran Anggaran di Lampung Selatan: DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Regulasi
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum. (*)