Sidang Ijazah Palsu Memanas: Adu Argumen dan Saling Sanggah Warnai Persidangan Supriyati
Kamis, 26 Juni 2025 - 22:30 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa (Adji)
Dengan nada terbata, Nanang menjawab bahwa dirinya mengetahui masalah itu dari media massa dan telah menyarankan Supriyati untuk mengundurkan diri. “Tapi dia justru menangis terus,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Baca Juga :
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Situasi makin panas saat giliran saksi Merik Havid memberikan keterangan. Ketegangan terjadi antara dirinya dan kuasa hukum terdakwa saat Merik dinilai kerap menyela pertanyaan yang diajukan.
Baca Juga :
Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat di Gedung DPRD Berjalan Kondusif dan Aman
"Anda tahu tidak jika seseorang memiliki dua ijazah paket kesetaraan dari institusi berbeda?" tanya Dedi Rahmawan, S.H., dengan nada tinggi.
Baca Juga :
Polemik Pergeseran Anggaran di Lampung Selatan: DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Regulasi
“Boleh, itu sah-sah saja,” jawab Merik.
Halaman Selanjutnya
Merik menjelaskan bahwa Supriyati menggunakan ijazah dari PKBM Bougenvil saat mencalonkan diri sebagai caleg, namun mengganti dengan ijazah dari PKBM Anggrek Tanjung Bintang saat pelantikan. Penjelasan ini ditanggapi kritis oleh kuasa hukum yang menyatakan bahwa pergantian dokumen setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) seharusnya tidak dibenarkan.