Polda Lampung Bongkar Bengkel Senjata Rakitan di Kemiling, Ribuan Amunisi Disita
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Kepolisan daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap praktik pembuatan senjata api rakitan (senpira) skala rumahan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka serta menyita ribuan butir amunisi aktif berbagai kaliber.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial FS, pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) bersenjata api, pada Mei 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku.
"Hasil pengembangan oleh tim Ditreskrimum dan Subdit Jatanras mengarah pada sebuah home industri senjata api rakitan di daerah Kemiling. Dari lokasi itu, kami mengamankan tiga tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat perakitan," ujar Kapolda dalam konferensi pers di GSG Polda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat pucuk senjata api rakitan yang telah selesai dibuat, serta berbagai peralatan seperti mesin las, bor, dan bahan baku berupa besi. Senjata-senjata tersebut diketahui dimodifikasi dari senjata jenis airgun sehingga dapat menembakkan peluru tajam.
"Airgun tersebut dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa berfungsi layaknya senjata api sungguhan," jelas Irjen Helmy.
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R, A, dan A.
"Tersangka R berperan sebagai distributor senjata, tersangka A sebagai perakit senpi, dan satu lagi inisial A yang bertugas sebagai penyedia amunisi. Ia diamankan di wilayah Probolinggo, Jawa Tengah," jelasnya.